MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang meminta pengelola tempat wisata untuk memprioritaskan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai daerah dan diberlakukannya pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro oleh pemerintah pusat. "Di Malang selama ini tetap kita tekankan kepada pengelola semua destinasi untuk prokes menjadi yang utama," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, Sabtu (26/6/2021).
Made mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi
terkait dengan PPKM mikro tersebut. Dalam rapat itu disepakati supaya camat
memantau semua tempat di wilayahnya.
Camat juga diberi kewenangan untuk menutup tempat yang
dinilai berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19.
"Saat rapat koordinasi tentang Covid-19 minggu lalu,
camat selaku pengampu wilayah di kecamatan yang melingkupi destinasi harus
memantau masing-masing destinasi karena PPKM mikro. Kalau memang dipandang
perlu untuk dievaluasi dengan ditutup, menjadi kewenangan camat setempat,"
ujar Made.
Sementara itu, aturan untuk tempat wisata tidak ada yang
berubah. Kuota kunjungan maksimal tetap sebesar 50 persen dari total kapasitas.
Made mengatakan bahwa selama pandemi, kunjungan wisatawan di
Kabupaten Malang belum pernah mencapai batas maksimal 50 persen.
"Kondisi saat ini masih sepi. Tidak sampai 50 persen
tingkat kunjungan ke destinasi-destinasi," jelasnya.

No comments:
Post a Comment